News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Pihak Lisa Mariana Tegaskan akan Tetap Lakukan Tes DNA Ulang di Singapura

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEBGARM LISA MARIANA - Lisa Mariana saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Pihak Lisa Mariana tegaskan tetap bakal lakukan tes DNA ulang di Singapura.

TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan anak antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum menemui titik terang.

Padahal tes DNA sebelumnya sudah dilakukan di Bareskrim Polri dan Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis anak dari Lisa Mariana.

Tes DNA tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri soal dugaan pencemaran nama baik oleh sang selebgram buntut pengakukan pernah menjalin hubungan hingga memiliki anak.

Meski hasil tes DNA telah keluar, Lisa Mariana justru tak terima hingga meminta tes ulang di Singapura.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya tetap bakal melakukan tes DNA ulang tersebut.

"Kalau tes DNA kita pasti, second opinion itu tetap akan kita jalankan," ungkap John, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/9/2025).

Terkait perdamaian, John mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

Ia menyebut pihaknya bakal terus mengikuti proses hukum yang ada.

"Kalau masalah perdamaian ya tekhnis ya itu," kata John.

Menurutnya, masalah ini merupakan permasalahan antara Lisa dengan Ridwan Kamil sendiri.

"Ini tidak ada menyangkut yang lain-lain, jadi saya rasa ini ya hanya urusan mereka berdua," ujar pengacara mantan model majalah  dewasa itu.

Baca juga: Bongkar Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ngaku Sempat Dimusuhi Keluarga

Tim kuasa hukum Lisa lainnya, menerangkan bahwa pihaknya memiliki hak untuk mengajukan tes DNA ulang.

Sehingga rencana tersebut disebut sah secara hukum.

"Jelas second opinion itu ada landasan hukumnya. Setiap yang melakukan second opinion adalah hak, dan diakui oleh internasional," terangnya.

Pihak Ridwan Kamil Tolak Permintaan Lisa Mariana Tes DNA Ulang

Sementara di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menolak tegas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini