Melalui Instagram pribadinya, @taqy_malik, Selasa (7/10/2025) ia membuat video terkait niatnya akan merubuhkan Masjid Malikal Mulki yang dibagunnya itu.
Ia berucap akan mengikuti putusan pengadilan secara baik dan siap melakukan pengosongan lahan pada 11 Oktober 2025, mendatang.
Taqy juga akan menjual rumah yang berdiri di samping masjid tersebut dan akan menyerahkan hasil penjualannya pada pondok-pondok atau masjid yang membutuhkan di pedalaman.
(Tribunnews.com/Ayu/Salma/Gabriella)
Baca tanpa iklan