News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Razman Nasution Vs Hotman Paris

Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Laporan Hotman Paris, Razman Nasution: Putusan Tidak Relevan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZMAN VS HOTMAN - Razman Nasution saat ditemui di rutan Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025). Razman Nasution menanggapi soal vonis hukuman untuk dirinya dalam kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

"Dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan denda Rp100 juta," paparnya.

Razman dibuat bingung dirinya yang menjadi kuasa hukum dari Iqlima Kim, tapi malah hukumannya lebih berat.

"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya, dia lebih ringan dari saya," tuturnya.

Respons Hotman Paris atas Vonis Hukuman Razman Nasution 

Di sisi lain, menurut Hotman sebagai pelapor, seharusnya Razman bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat atas kelakuannya selama ini.

"Kalau melihat kelakuan dia sih harusnya lebih berat," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Baca juga: Tak Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Memberatkan, Razman Nasution Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun di samping itu, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) tersebut mengaku kasihan dengan Razman yang harus menjalani hukuman.

Hotman memberikan sindiran kepada Razman yang dianggapnya ingin bersaing dengan dirinya.

"Saya kasihan sama dia, dia mau coba bersaing dengan seorang senior yang sudah flying to the earth, ya kasihan aja sama dia," ucapnya.

Hotman pun juga memberikan pesan kepada masyarakat.

Ia meminta untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih seorang pengacara.

"Saya lebih kasihan lagi kepada masyarakat agar hati-hati memilih pengacara ya."

"Pilihlah pengacara yang menurut kamu bisa melindungi kamu," tutur pengacara 65 tahun itu.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini