"Kita minta kepada PT Hijau Hermansyah ini untuk memberikan hak-hak itu karena itu sudah merupakan perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Kasus ini bermula ketika Ashanty menuding Ayu telah melakukan dugaan penggelapan dana Rp2 miliar.
Ashanty melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
Tapi belum selesai di situ, Ayu justru balik menuding dan melaporkan pelantun Jodohku itu atas dugaan tindak perampasan aset dan ilegal akses.
Ayu melayangkan tiga laporan sekaligus terhadap Ashanty.
Dua laporan dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dan satu laporan lainnya di Polres Metro Tangerang Selatan.
Laporan tersebut terbagi menjadi dua, yakni terkait dugaan perampasan aset dan dugaan ilegal akses.
Langkah hukum ini merupakan balasan atas laporan yang lebih dulu dibuat oleh Ashanty terhadap Ayu di Polresta Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp2 miliar.
Anang Hermansyah dan Anak Wanti-wanti Ashanty agar Tutup Pintu Damai dengan Ayu
Di tengah kasus yang menyeret namanya, Ashanty mengungkap dukungan dari sang suami dan anak-anaknya termasuk Aurel Hermansyah.
Bahkan dukungan dari pria 56 tahun itu dan Aurel membuat Ashanty mantap menutup pintu damai untuk Ayu.
"Wah Aurel, anak-anak sih udah kayak, 'Bun beneran dia?' gitu. Ya semua pasti syok, semua kaget," cerita Ashanty, dikutip dari YouTube The Hermansyah A6, Jumat (10/10/2025).
Pemilik nama lengkap Ashanty Hastuti ini mengaku akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Ayu.
Menurut Ashanty, Anang dan anak-anak secara tegas mewanti-wanti dirinya agar menutup pintu damai dengan Ayu.
"Tapi semua pesannya cuma, 'Bunda yang kali ini enggak boleh nyerah. Harus fight'," tegas Ashanty.
"Karena ini sudah zalim," sambungnya.
Baca tanpa iklan