News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Akan Bebas

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Nikita turut menanggapi kesiapannya jelang sidang vonis pada 28 Oktober 2025 mendatang.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menghadapi sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Menjelang sidang vonis, Nikita Mirzani melakukan aktivitas biasanya, berdoa dan salat.

“Enggak ada persiapan, berdoa aja, salat,” ujar Nikita Mirzani jelang sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Meski putusan tinggal menghitung hari, Nikita mengaku tetap tenang dan tak merasa gugup. 

Sebab ia menilai, berdasarkan jalannya persidangan selama ini seharusnya bisa dinyatakan bebas.

“Gak sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya, harusnya bebas. Tapi ya gak tahu kan nanti hakim yang mulia menentukan,” ucapnya.

Ketika ditanya soal keyakinannya menghadapi putusan, ibu tiga anak itu meyakinkan seratus persen bebas. 

“100 persen (yakin bebas),” kata Nikita.

Nikita juga menyebut keluarga akan hadir memberikan dukungan di sidang putusan nanti.

“Hari Selasa kayaknya hadir,” tutupnya.

Yang penting dihukum

Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.

Melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara, pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh. Tapi yang penting dia dinyatakan terbukti bersalah, itu aja yang dinginkan sama dia," beber Surya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (22/10/2025).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini