News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kuasa Hukum Geram Ammar Zoni Dipersulit untuk Dihadirkan Langsung dalam Sidang: Dia Mau Buka-bukaan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKTOR AMMAR ZONI - Ammar Zoni tiba di Kejari Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Kuasa hukum Ammar Zoni geram kliennya yang dipersulit dihadirkan dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama aktor Ammar Zoni usai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini diketahui saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Cipinang.

Sidang kali ini digelar secara daring (online) atau tanpa kehadiran para terdakwa secara langsung.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, merasa geram lantaran kliennya yang dipersulit untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang.

Pasalnya, setelah mencuatnya kasus ini, Ammar dan para terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jon Mathias berharap bahwa kliennya tersebut bisa dipindahkan ke rutan yang dekat dengan PN Jakarta Pusat.

"Permintaan kita ya dipindah lah ke Cipinang atau menurut jaksa penetapan hakim yang bagusnya di mana gitu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Jon kemudian menyinggung tahanan teroris yang sebelumnya pernah ditahan di Nusakambangan namun bisa dipindahkan ketika menjalani persidangan di Jakarta

Pengacara aktor 32 tahun itu pun geram kini kliennya yang malah dipersulit untuk dihadirkan dalam sidang.

"Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang dia di Jakarta."

"Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini," tandasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Kondisinya di Nusakambangan, Kuasa Hukum: Nggak Usah Takut

Padahal menurut Jon, Ammar ingin menjelaskan kejadian sebenarnya dan membongkar fakta kasus yang menjeratnya saat ini.

"Ini kan untuk membenahi lapas-lapas juga kan."

"Apa yang terjadi dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit gitu," ucap Jon.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan peran masing-masing terdakwa melalui surat dakwaan yang disusun secara berlapis. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini