TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani terus menjadi sorotan publik.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini telah memasuki tahap duplik, di mana pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, alih-alih berjalan tenang, suasana ruang sidang justru kembali memanas.
Dalam sidang replik sebelumnya, JPU sempat menyampaikan pernyataan yang dinilai menyinggung kuasa hukum Nikita Mirzani.
Bahkan menyebut argumen pembelaan mereka sebagai argumen sesat, terutama terkait klaim bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita merupakan bagian dari kesepakatan bisnis.
Ketegangan semakin berlanjut saat dalam sidang duplik, JPU disebut-sebut menolak jabatan tangan Nikita Mirzani usai persidangan.
Aksi tersebut sontak menuai reaksi dari publik dan sejumlah pihak, termasuk dari kalangan praktisi hukum.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Tamil Selvan turut memberikan pandangan kritisnya.
Pemilik kantor Kang Tamil Communication and Legal Office ini menilai sikap jaksa dalam persidangan seharusnya tetap menjunjung objektivitas dan profesionalitas, bukan memperlihatkan emosi pribadi.
“Bahwa ya, penegak hukum itu APH (Aparat Penegak Hukum) ya. Dalam hal ini, penegak hukum harus terbebas dari belenggu pribadi,” ujar Tamil Selvan, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/10/2025).
“Advokat itu dituntut untuk bisa objektif, begitu juga dengan APH. Nah, kalau model-model gaya jaksa seperti ini, setiap berperkara malah nambah musuh , ini modelnya, ya. Karena baperan, dibawa ke hati," lanjutnya.
Tamil juga menilai bahwa dinamika di ruang sidang seharusnya berfokus pada substansi perkara, bukan pada adu sindiran antarpihak.
Baca juga: Pembacaan Duplik Nikita Mirzani Disorot Ahli Hukum, Dinilai Tidak Sesuai Etika Sidang: Tak Mendidik
“Kalau kita lihat gaya seperti ini, mirip gaya-gaya sidang perdata zaman dulu. Pengacara penggugat mengkritisi pribadi pengacara tergugat, lalu sebaliknya. Itu saling sindir, bukan debat hukum,” jelasnya.
Menurut ahli hukum komunikolog hukum dan politik ini, tindakan seperti itu sangat disayangkan, karena membuat publik lebih fokus pada drama persidangan ketimbang pokok perkara yang seharusnya dibahas.
“Yang dipertontonkan ke masyarakat bukan lagi substansi kasusnya, melainkan hal-hal yang tidak esensial. Itu cukup menyedihkan untuk kita lihat,” tutup Tamil.
Baca tanpa iklan