TRIBUNNEWS.COM - Kabar penangkapan aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus narkoba tengah menyita perhatian.
Ramainya kabar tersebut, kini ikut disorot oleh organisasi Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS).
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan saran dan pendapat penanganan kasus narkoba, Sabtu (11/1/2025).
"Organisasi anti narkoba dapat menyampaikan saran dan pendapat terkait dengan penanganan kasus narkoba yang sedang dijalankan, kebetulan hari ini ada seroang publik figur di bawa ke Polres Jakarta Barat dalam proses penyidikan ," ujar I Nyoman Adi Peri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Adi pun menyebut pihaknya siap memberikan pendampingan hukum untuk mantan vokalis band Killing Me Inside itu.
"Sepanjang artis tersebut atau masyarakat yang tersandung masalah hukum, kami dari organisasi GANNAS akan memberikan bantuan baik saran pendapat maupun pendampingan secara hukum apabila diminta oleh keluarganya," kata Adi.
Kendati demikian, pihaknya mau memberikan pendampingan hukum jika Onad hanya terbukti sebagai pemakai, bukan bandar narkoba.
Ia menyarankan agar nantinya Onad langsung ditempatkan di rehabilitasi untuk menjalani pengobatan.
"Sepanjang Onad ini buka pengedar hanya penyalahguna atau pencandu, atau pemakai, kami secara tegas menyarankan tidak diproses peradilan lagi."
"Langsung penanganannya penempatan untuk pengobatan rehabilitasi sampai tuntas," terangnya.
Menurutnya, proses hukum tidak tepat diberikan kepada seorang pecandu narkoba.
Baca juga: Habib Jafar Tanggapi Kasus Narkoba Onadio Leonardo, Minta Onad Segera Tobat
"Jangan sampai masyarakat atau artis kalau dia hanya penyalahguna atau pecandu diproses secara hukum," tuturnya.
Onad ditangkap polisi di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Istri Onad, Beby Prisillia dikabarkan juga ikut diamankan saat penangkapan sang musisi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Beby Prisillia dipastikan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca tanpa iklan