News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ngotot Ingin Ammar Zoni Dihadirkan dalam Sidang, Keluarga: Agar Bisa Menyampaikan Secara Bebas

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG AMMAR ZONI - Sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba terdakwa aktor Ammar Zoni dkk, PN Jakpus, Kamis (6/11/2025). Keluarga Ammar Zoni masih mengharapkan sang aktor untuk dihadirkan secara langsung dalam sidang kasus dugaan peredaran narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga masih mengharapkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara langsung di sidang kasus narkoba.

Ammar Zoni dikatahui kini tengah ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Kasus tersebut mencuat saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanannya atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.

Sidang kasus dugaan peredaran narkoba tersebut kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Sama seperti sebelumnya, sidang digelar secara online tanpa kehadiran langsung para terdakwa.

Adik Ammar, Aditya Zoni, mengungkap keluarganya masih terus berharap agar sidang bisa dilakukan secara offline dengan menghadirkan sang aktor.

"Kita itu keluarga harapannya untuk sidang offline, Bang Ammar dihadirkan," ungkap Aditya usai sidang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dengan dihadirkan secara langsung, kata Aditya, Ammar bisa menyampaikan mengenai kejadian yang sebenarnya dengan bebas.

Sebab mantan suami Irish Bella itu juga mempunyai haknya untuk menyampaikan pembelaan.

"Ya agar bisa menyampaikan secara bebas, leluasa," ujar Aditya.

Sementara Ammar sendiri dalam sidang, mewakili suara para terdakwa mengaku kesulitan untuk mempersiapkan materi pembelaan karena aksesnya terbatas. 

Baca juga: Aditya Zoni Ungkap Ketulusan Kamelia pada Ammar Zoni, Doakan Keduanya Langgeng sampai Menikah

Mereka mengklaim tidak diberi fasilitas seperti kertas dan pulpen untuk menulis eksepsi pribadi.

"Bagaimana caranya kami untuk bisa bicara tentang eksepsi, kami di sini saja tidak dikasih pulpen tidak ada," kata Ammar dalam persidangan.

Pada akhirnya, para terdakwa meminta untuk menunda pembacaan eksepsi yang telah disiapkan oleh tim pengacara. 

Hingga akhirnya sidang agenda eksepsi ini ditunda.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini