News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Uya Kuya Sebut Orang yang Sempat Percaya Video Hoaks soal Dirinya Sudah Minta Maaf: Ada Ribuan

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PESULAP UYA KUYA - Uya Kuya memberikan keterangan pers usai pemeriksaan penyanyi Sherina Munaf di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025). Uya Kuya sebut ada ribuan orang yang sempat termakan video hoaks tentang dirinya sudah minta maaf secara langsung.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029. 

Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama atau Uya Kuya untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR periode periode 2024-2029. Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, dalam sidang di ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Baca juga: Uya Kuya Akui Masih Berada di Rumah sebelum Penjarahan Terjadi: Ada Papa Mamanya Astrid

MKD yaitu alat kelengkapan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga dan menegakkan kode etik anggota DPR.

Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.

"Menyatakan teradu 3 Surya utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang.

Mendengar putusan itu, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tampak menunduk dan meneteskan air mata.

Diketahui, Uya Kuya sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh Fraksi PAN.

Hal tersebut seusai dirinya tertangkap kamera saat joget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.

(Tribunnews.com/Ifan/Fersianus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini