Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni juga meminta Kamelia tak mencemaskannya.
Dia mengaku sangat diperlakukan secara baik.
"Aku baik-baik aja di sini, makasih ya, Ammar baik-baik aja kok semua di sini. Kamu juga enggak usah khawatir," kata Ammar Zoni.
Baca juga: Sampaikan Eksepsi, Ammar Zoni Minta Dibebaskan Atas Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Ammar Zoni juga menegaskan tak diperlakukan buruk selama berada di Lapas Nusakambangan.
"Aku baik-baik aja di sini. Enggak kok, enggak seperti yang ada di pikiran kita kok, di Nusakambangan ini kok," jelas Ammar.
Selama di dalam lapas, Ammar mengaku banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
"Aku di sini Insya Allah benar-benar, benar- benar hanya ibadah doang, mesti. Gitu loh. Di sini aku cuma bisa bantu lewat doa," tutur Ammar.
Lebih lanjut mantan suami Irish Bella ini berterima kasih pada pacarnya itu, karena mendukung dan berjuang di kondisinya saat ini.
Bahkan meski dari dalam Lapas, Ammar Zoni juga berdoa untuk Kamelia.
"Aku mau ngucapin terima kasih banyak ya buat bantuan semuanya, buat berjuang untuk aku, makasih," ungkap Ammar Zoni.
"Yang penting pokoknya aku berjuang lewat doa, ya. Setiap saat aku berdoa, khususnya buat kamu juga, Sayang. Ya. Kamu harus kuat ya, semangat ya," lanjutnya.
Ammar Zoni Minta Dibebaskan
Dalam sidang Kamis, kemarin, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hadir dalam persidangan secara daring.
Dalam petitum ekesepsinya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias meminta agar majelis hakim menyatakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polsek Cempaka Putih terhadap kliennya adalah tidak sah dan batal demi hukum.
Selain itu kuasa hukum juga menyatakan bahwa dakwaan JPU yang menyebut kliennya melakukan penjualan dan peredaran narkoba di dalam Rutan tidak sah atau batal demi hukum.
"Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Ammar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," ujar Jon di ruang sidang.
Baca tanpa iklan