TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru muda.
Sayangnya, Erika Carlina tidak datang dalam mediasi tersebut.
Tak ada sepatah katapun uang ditutup DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.
Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.
Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.
Adapun dalam upaya mediasi, Erika diwakili kuasa hukumnya, Mohamad Faisal.
Faisal menyebut kliennya tak dapat hadir karena ada agenda mediasi mendadak.
Disebut bahwa DJ Panda baru memberikan proposal upaya penyelesaian perkara secara restorative justice (RJ).
Saat ini proposal masih didalami Erika dan tim hukumnya.
"Kami harus luruskan bahwa yang disebut dengan RJ mulanya pasti ada dari pihak terlapor, bukan kepada korban, sebagai korban ngapain dia ingin berdamai, RJ dimintakan atau ditawarkan oleh pihak terlapor maupun kuasanya," ujar Faisal.
Sementara DJ Panda datang bersama kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
Sekira pukul 15.54 WIB, DJ Panda keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara
Erika Carlina selaku korban melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.
Baca tanpa iklan