News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Diperiksa Bawas MA, Ada Apa?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAULA VERHOEVEN DIPERIKSA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Paula Verhoeven penuhi panggilan diperiksa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Kamis (20/11/2025). IAda kaitannya dengan Baim Wong?

 

Ringkasan Berita:

  • Paula Verhoeven dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
  • Paula Verhoeven diperiksa oleh pihak  Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Kamis (20/11/2025).
  • Mengapa Paula Verhoeven diperiksa?

 

TRIBUNNWS.COM, JAKARTA - Model dan selebritas Paula Verhoevend dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa hari lalu, padahal pernikahannya dengan Baim Wong sudah diputus cerai.

Alvon Kurnia Palma kuasa hukum Paula Verhoeven menyampaikan kedatangan kliennya, guna memenuhi panggilan dari Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Hak Asuh Anak di Tangan Baim Wong, Paula Verhoeven Masih Bisa Quality Time Bareng Buah Hatinya

Alvon menyebut Paula Verhoeven diperiksa oleh pihak Bawas MA atas laporannya pada 24 Maret 2025.

"Kami memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik maupun administrasi yang kami ajukan," kata Alvon Kurnia Palma ketika ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025).

Alvon mewakili Paula menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara fakta persidangan dengan isi putusan hakim, salah satunya keterangan ahli yang diajukan pihaknya tidak dicantumkan dalam pertimbangan hukum, sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan.

Baca juga: Perubahan Baim Wong setelah Cerai dari Paula Verhoeven hingga Disadari Orang-orang

"Hakim Tinggi memutus berdasarkan fakta persidangan tingkat pertama. Bagaimana Hakim Tinggi bisa memutus berbeda jika fakta persidangan tidak dicantumkan dengan benar? Inilah yang kami adukan," ucapnya.

HAK ASUH ANAK - Kolase foto Paula Verhoeven, Baim Wong, Kiano dan Kenzo. Paula memilih legawa dan berharap yang terbaik bagi anak-anaknya usai pengadilan agama memutuskan hak asuh penuh atas kedua anak jatuh ke Baim Wong, dari perceraian keduanya.  (Kolase Tribunnews/Instagram/net)

Alvon juga mempermasalahkan metodologi yang digunakan oleh ahli psikolog dari pihak pemohon, yakni Baim Wong dalam persidangan sebelumnya.

Alvon menilai proses observasi yang dilakukan tidak imparsial atau tidak berimbang, salah satu contohnya kesimpulan psikolog yang menyebut anak lebih dekat kepada ayah 

"Bagaimana mungkin menyimpulkan anak takut kepada ibu jika tidak dipertemukan? Itu hanya klaim sepihak, tidak konfirmasi pihak lain," jelasnya.

Alvon juga menyoroti interpretasi tes menggambar, dimana anak menggambar sosok laki-laki yang kemudian disimpulkan ahli pemohon sebagai tanda kedekatan dengan ayah. 

Padahal, menurut ahli dari pihak Paula, hal tersebut berkaitan dengan identitas gender anak.

"Anak laki-laki menggambar sosok laki-laki itu wajar, itu menunjukkan orientasi seksual dan identitas gendernya sebagai laki-laki, bukan berarti dia memilih bapaknya," ujar Alvon.

Fakta-fakta sanggahan inilah yang menurut Alvon tidak dicatat dalam putusan, sehingga mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini