News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Soal Insan Nikahi Siri Inara Tanpa Izin Mawa, Hotman Paris: Ada 2 Aspek Perbuatan Tindak Pidana

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HOTMAN PARIS - Pengacara Hotman Paris, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Hotman sebut Insanul Fahmi bisa terjerat dua aspek hukum atas laporan Wardatina Mawa soal perselingkuhan dan perzinaan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal kasus rumah tangga pengusaha Insanul Fahmi dan konten kreator Wardatina Mawa.

Bermula dari Insanul Fahmi yang diam-diam menikahi siri selebgram Inara Rusli, tanpa sepengetahuan dan meminta izin Wardatina Mawa.

Kini kisruh berujung Wardatina Mawa melaporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, setelah melihat bukti CCTV yang disebut ada adegan hubungan suami-istri di dalamnya.

Laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jawa atas Pasal 284 KUHP tentang perzinaan pada Sabtu (22/11/2025).

Di mata Hotman Paris sebagai pengacara yang malang melintang menangani kasus hukum sejak 1983, menyatakan sang istri tentu bisa menjerat hukum sang suami.

Meskipun kini Insan, sapaan akrab Insanul Fahmi, sudah menyatakan telah menikahi siri Inara sejak Agustus 2025 lalu.

Namun dalam hukum, dijelaskan Hotman, menikah siri itu tidak sah di mata negara.

Dengan begitu, Mawa bisa mengajukan laporan dugaan perzinaan dengan bukti kuat.

"Di mata hukum nikah siri itu bukan pernikahan yang (sah) di mata hukum negara. Jadi selama belum ada pernikahan hukum negara maka istri dari si cowok bisa mengajukan dugaan perzinaan kalau ada bukti," papar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (28/11/2025).

Hotman mengingatkan soal bukti adanya video hubungan intim untuk menjerat suami ke jalur hukum.

Meskipun sudah ada ikatan nikah siri, jeratan hukum pun tetap akan berlaku karena pernikahan tidak sah di mata negara.

Baca juga: Pandangan Hotman Paris soal Mawa Laporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Terkait Dugaan Perzinaan

"Tapi nikahnya sendiri tidak otomatis membuktikan adanya perzinaan. Harus bisa dibuktikan bahwa mereka telah melakukan hubungan intim. Itu yang agak susah."

"Meski sudah dapat dipastikan orang yang menikah siri pasti bisa dipastikan sudah melakukan hubungan intim. Tapi tetap di mata hukum harus ada pembuktian," tuturnya.

Dijelaskan Hotman, Insan bisa terjerat dua aspek perbuatan hukum pidana terkait kasus ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini