News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Raisa dan Hamish Daud

Sidang Cerai Berlanjut, Kuasa Hukum Sebut Raisa Sudah Mantap Ingin Berpisah dengan Hamish Daud

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERCERAIAN RAISA HAMISH - Penyanyi Raisa saat ditemui di Ciputra Artpreneur, Kuningan Jakarta Selatam, Rabu (19/11/2025). Proses cerai terus berlanjut, penyanyi Raisa disebut sudah memantapkan diri untuk berpisah dengan Hamish Daud.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian penyanyi Raisa Andriana dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Rumah tangga yang sudah dibina selama 8 tahun itu pun kini terancam kandas di tengah jalan, setelah Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.

Raisa diketahui menghadiri persidangan meski masih dalam suasana berkabung setelah kepergian sang Ibunda, Sabtu (29/11/2025), kemarin.

Sementara Hamish Daud sebagai tergugat kembali absen dalam sidang.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menyebut kliennya memang sudah memantapkan diri untuk berpisah dengan Hamish Daud.

Sehingga Raisa ingin cepat-cepat menyelesaikan perceraiannya.

"Iya (sudah mantap), tapi pertanyaannya itu tadi bukan untuk berpisah tapi lebih ke apakah betul memang mengajukan gugatan," kata Putra Lubis, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Jadi kalau kita bilang apakah itu untuk berpisah ya tentu sesuai gugatan artinya ya itu, memang ingin berpisah," lanjut Putra.

Putra kemudian mengungkap soal kemungkinan putusan perceraian akan diputus secara verstek.

Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan berhubung dengan tidak hadirnya tergugat.

Ia menjelaskan bahwa setiap persidangan tergugat Hamish Daud selalu diminta untuk hadir.

Baca juga: Tengah Proses Cerai, Raisa Diduga Curhat di Atas Panggung, Ini Kata Pakar Ekspresi

Namun pria yang dikenal sebagai presenter sekaligus arsitek itu tak pernah menghadiri persidangan.

Jika dalam agenda putusan Hamish Daud juga tak datang, nantinya perceraian tersebut akan diputus secara verstek.

"Sebenarnya dalam setiap persidangan sepengetahuan kami itu pihak terugat selalu dipanggil."

"Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini