TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Hamish Daud kembali tidak hadir dalam sidang gugatan cerai yang diajukan Raisa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Ketidakhadiran Hamish Daud diungkap oleh tim kuasa hukum Raisa Andriana, Putra Lubis.
Padahal, kehadiran para pihak tergugat sangat diharapkan untuk memperlancar proses mediasi maupun pembuktian.
"Enggak ada, hari ini Tergugat tidak hadir," kata Putra Lubis saat diwawancarai via zoom.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan putusan Verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat, Putra menjelaskan bahwa hal tersebut adalah kewenangan majelis hakim.
"Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek. Tapi ini kembali ke Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan mengadili," paparnya.
Baca juga: Raisa Tak Sebut Hamish Daud Saat Menang AMI Awards 2025, Sapa Zalina dan Akui Album Ambivert Obat
Meski Hamish tidak hadir, Putra memastikan bahwa komunikasi terkait jadwal sidang tetap dilakukan.
"Meskipun demikian, sesekali saya ada berhubungan dengan pihak dari Tergugat, tapi itu juga hanya mengonfirmasi untuk apakah betul panggilannya sudah diterima," ujar Putra.
Putra juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar terlalu jauh mengenai strategi pihak lawan.
Fokusnya saat ini adalah mengawal gugatan Raisa agar berjalan sesuai proses hukum.
"Saya tidak mau mendahului atau tidak mau berkomentar yang di luar ranahnya saya," tutup Putra Lubis.
Lebih lanjut, Raisa sendiri hadir dalam sidang cerainya kali ini.
Putra Lubis mengakui tidak menduga kliennya sanggup menyempatkan diri datang ke persidangan di tengah kondisi emosional yang masih belum stabil.
“Nah, tapi memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir,” ujar Putra Lubis.
Baca tanpa iklan