TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dalam Rutan Salemba, hingga sempat menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dua bulan di Lapas Nusakambangan, Ammar dan terdakwa lainnya akhirnya dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Sabtu (13/12/2025).
Kini Ammar akhirnya bisa menjalani sidang offline sesuai harapannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang lanjutan Ammar dan kelima terdakwa lainnya digelar pada Kamis (18/12/2025), beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum sidang, Ammar sempat diberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarga.
Termasuk menemui sang kekasih, Dokter Kamelia yang selalu setia menemani selama Ammar menjalani masa hukuman.
Dalam pertemuannya dengan Kamelia, Ammar sempat merangkul dan memeluk wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu.
Dalam ungkapannya, aktor 32 tahun ini, tetap bersikeras mengakui dirinya tidak salah terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba itu.
Menurutnya, hanya sosok Dokter Kamelia yang bisa menyelamatkannya dari jeratan hukum.
Untuk itu, Ammar kembali mengingatkan kepada dua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni yang turut hadir dalam persidangan, untuk selalu membantu Dokter Kamelia.
"Bantu dokter, temenin dia. Cuma dia yang selamatin gue," ucap Ammar tegas sembari menatap mata adiknya.
Baca juga: Ammar Zoni Ditegur Hakim karena Mengobrol dengan Adik Saat Sidang
"Gue nggak bersalah intinya," lanjut Ammar.
Nampak mengangguk, Aditya kemudian menyampaikan pesan semangat untuk sang kakak yang akan menjalani persidangan.
"Semangat, oke," timpal Aditya.
Baca tanpa iklan