TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Arman Wosi untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Della Puspita akhirnya urung dilakukan.
Gugatan cerai yang sempat didaftarkan ke Pengadilan Agama Bekasi resmi dicabut oleh Arman melalui kuasa hukumnya.
Keputusan ini diambil setelah Arman menyatakan masih ingin mempertahankan pernikahan dan mencoba kembali memperbaiki hubungan dengan sang istri.
Kuasa hukum Arman Wosi, Yahya Fadila Rukmanda, membenarkan pencabutan gugatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sidang yang digelar merupakan sidang kedua, namun proses hukum tidak dilanjutkan karena kliennya telah mengubah keputusan.
Baca juga: Tak Jadi Cerai dengan Della Puspita, Arman Wosi Minta Netizen Fokus ke Perceraian Ridwan Kamil
“Hari ini adalah agenda sidang kedua dari Bapak Arman dan Ibu Dwi Sari atau yang kita kenal sebagai Della Puspita," ucap Yahya Fadila di Pengadilan Agama Bekasi, Kamis (18/12/2025).
"Namun sesuai dengan statement Pak Arman sebelumnya, beliau memutuskan untuk mencabut gugatan cerai tersebut. Dan hari ini sudah kami lakukan pencabutan gugatan,” ujar Yahya.
Menurut Yahya, alasan utama Arman menarik kembali gugatan cerai adalah keinginannya untuk tetap mempertahankan rumah tangga.
Arman disebut masih ingin memberikan kesempatan bagi pernikahannya bersama Della Puspita untuk diperbaiki.
“Alasannya sesuai dengan statement Pak Arman, beliau masih ingin mencoba memperbaiki dan kembali merajut rumah tangga dengan Ibu Della Puspita,” jelasnya.
Yahya mengungkapkan, meski pada sidang pertama Arman masih bersikukuh melanjutkan gugatan, keputusan tersebut berubah.
Dalam rentang waktu seminggu, Arman akhirnya mantap mencabut gugatan dan ingin melanjutkan rumah tangga bersama Della.
“Setelah sidang pertama, Pak Arman masih berusaha ingin melanjutkan gugatan," katanya.
"Namun dalam waktu satu minggu ke depan kami berkomunikasi, dan keputusan akhirnya adalah mencabut gugatan tersebut,” lanjut Yahya.
Kondisi rumah tangga Arman dan Della Puspita pun disebut kini berangsur membaik dan masih tinggal serumah
Baca tanpa iklan