TRIBUNNEWS.COM - Sikap hakim ketua di sidang kasus narkoba Ammar Zoni kini disorot.
Sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/12/2025) kemarin.
Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi itu, Ammar Zoni dibuat kesal karena saksi petugas lapas, Eka Karjareja terus menjawab lupa.
Alih-alih mengingatkan saksi, ketua majelis hakim, Dwi Elyarahma Sulistyowati nampak memaklumi hal tersebut.
Hakim ketua terdengar beberapa kali meminta Ammar tidak memaksa saksi untuk mengingat-ingat hal yang ia lupa.
Mulanya, Ammar Zoni meminta saksi Eka untuk mengingat-ingat momen ketika menemukan barang haram di kamar yang dihuninya, apakah posisi eks Irish Bella itu masih di sana.
"Di saat itu saya masih ada di TKP atau Bapak sudah membawa saya ke depan?" tanya Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (19/12/2025).
Mengulang pertanyaan Ammar, hakim ketua bertanya kembali ke saksi.
Namun, saksi Eka menjawab lupa.
"Saya lupa, Bu. Itu yang saya lupa," sahut Eka.
Mendengar jawaban Eka, Ammar memintanya mengingat kembali.
Baca juga: Ucapan Maaf di Balik Air Mata dan Pelukan Ammar Zoni Pada Adik-adiknya
"Coba Bapak ingat-ingat," pinta Ammar.
Saksi Eka terus mengaku lupa.
"Itu saya bilang saya lupa!" balasnya dengan suara keras.
Baca tanpa iklan