TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sang istri, Atalia Praratya sama-sama ingin bercerai.
Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025 dan sidang perdana perceraian telah digelar Rabu (17/12/2025).
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu dengan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai.
Hasil dari mediasi menyepakati, salah satunya, mengasuh anak bersama atau menjalankan co-parenting.
"Pada dasarnya beliau-beliau ini sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (20/12/2025).
"Kedua akan saling menghormati satu sama lain dan juga akan merawat bersama anak-anaknya," sambungnya.
Debi juga memberikan penegasan soal gugatan cerai Atalia Praratya.
Ia memastikan tidak ada pihak ketiga seperti yang dirumorkan selama ini dalam upaya gugatan cerai Atalia terhadap politikus kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu.
"Lalu yang kedua ini perlu diluruskan juga karena kebetulan kami dari pihak penggugat ya dalam hal ini kami kuasa hukum penggugat yang di mana kami membuat isi gugatan," jelas Debi.
Baca juga: Rumah Tangga di Ambang Perceraian, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sudah Pisah Rumah?
"Kami pastikan ya di dalam isi gugatan ini tidak ada yang namanya pihak ketiga," tambahnya.
Debi kembali menegaskan bahwa perpisahan keduanya murni karena keinginan kedua belah pihak.
"Jadi ini murni ya perpisahan ini karena keinginan kedua belah pihak," terangnya.
Kondisi Ridwan Kamil usai Digugat Cerai Atalia Praratya
Dalam sidang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025), Atalia Praratya diketahui absen karena memiliki agenda kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Sementara Ridwan Kamil juga tidak hadir karena berada di luar kota.
Baca tanpa iklan