News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jonathan Frizzy Hari Ini Bebas Usai Dapat Cuti Bersyarat, Statusnya Bukan Lagi Narapidana

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKANDAL VAPE IJONK - Potret pemain sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk disela media gathering Sumatera Bike Week 2022 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/6/2022). Terseret kasus vape bermasalah, Jonathan Frizzy diperiksa polisi.

Jika selama masa cuti bersyarat Jonathan Frizzy terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran umum maupun tindak pidana baru, maka hak cuti bersyarat tersebut akan dicabut.

Ia pun harus kembali menjalani sisa pidananya di dalam lapas, dan kehilangan kesempatan menghirup udara bebas lebih cepat.

Terkait aktivitas di luar kota, Rika menyebut hal tersebut harus melalui koordinasi dan persetujuan pembimbing kemasyarakatan yang menangani.

“Semua nanti dikoordinasikan dengan PK-nya, pembimbing kemasyarakatan. Ada pertimbangan khusus dari sana,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Jonathan Frizzy divonis hukuman delapan bulan penjara dalam kasus peredaran vape yang mengandung etomidate. 

Sesuai ketentuan, warga binaan harus menjalani minimal enam bulan masa pidana untuk bisa mengajukan cuti bersyarat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini