TRIBUNNEWS.COM - Pihak politisi Atalia Praratya diwakili kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa buka suara setelah gugatan perceraian kliennya terhadap Ridwan Kamil telah dikabulkan.
Debi Agusfriansa sempat menyinggung perihal nafkah iddah yang diberikan oleh Ridwan Kamil kepada Atalia.
Nafkah iddah adalah nafkah (biaya hidup, pakaian, tempat tinggal) yang wajib diberikan mantan suami kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian. Biasanya sekitar 3 bulan (tiga kali suci) untuk perceraian.
Sekaligus sudah disepakatinya terkait nafkah anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk kedua buah hatinya.
"Terkait nafkah iddah dan nafkah anak sebenarnya itu sudah disepakati kedua belah pihak," jelas Debi, dikutip dari Reyben Entertainment, Kamis (8/1/2026).
Namun saat disinggung perihal nominal nafkah iddah dan nafkah anak, Debi tidak berani menjelaskan secara detail.
Kendati begitu, pihak Ridwan Kamil sudah menyiapkan nafkah tersebut.
Perihal nominal, ditegaskan Debi, hanya pihak internal keluarga yang mengetahui.
"Terkait nominal kami belum bisa sebut. Meski sudah ada (disiapkan) itu menjadi hal yang bisa dibicarakan di internal keluarga," tukas Debi lagi.
Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah diputuskan secara e-court di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Proses perceraian keduanya berlangsung cukup singkat, sejak Atalia menggugat cerai pada 15 Desember 2025.
Baca juga: Resmi Cerai, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Tetap Jalin Komunikasi Demi Anak
Hanya butuh waktu kurang dari sebulan, majelis hakim sudah mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan anggota DPR RI itu.
Penjelasan Pihak Ridwan Kamil soal Nafkah dan Hak Asuh Anak
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan terkait perbedaan dalam tanggung jawab nafkah terhadap kedua anak mereka.
"Nafkah anak kan ada di Pak Ridwan Kamil ya, anak yang kecil ada di Pak Ridwan Kamil," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, terhadap putri mereka, nafkah akan ditanggung bersama-sama.
Baca tanpa iklan