News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Doktif Vs Richard Lee

Sama-sama Berstatus Tersangka dengan Richard Lee, Doktif Minta Penegak Hukum Bertindak Adil

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA- Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Dokter detektif (Doktif) menegaskan bahwa dirinya dan dokter Richard Lee kini sama-sama berstatus tersangka.

“Merah putih. Salah ya salah, benar ya benar. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Doktif.


Duduk Perkara Doktif Vs Richard Lee

KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. (Kolase Tribunnews)

Kasus Richard Lee dan Doktif bermula dari saling kritik dan saling lapor terkait produk kecantikan. 

Doktif menuding klinik dan produk Richard Lee melakukan overclaim serta tidak berizin, sementara Richard Lee merasa difitnah dan melaporkan balik Doktif atas pencemaran nama baik. 

Akhirnya, keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. 

Kronologis

Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024.

Dalam laporannya, Doktif menyebut dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan layanan kecantikan milik Richard Lee.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada 2025, Richard Lee melaporkan balik Doktif ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik, karena Doktif menyebut salah satu kliniknya tidak berizin.

Laporan Richard teregistrasi dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

12 Desember 2025: Doktif ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

15 Desember 2025: Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran perlindungan konsumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini