TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjerat suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, kembali dengan update kabar mengejutkan.
Setelah klaim Rully bahwa selama ini ia menunjukkan itikad baik dengan mengupayakan komunikasi, pihak pelapor justru menjawab sebaliknya.
Rully Anggi kini tengah menghadapi laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilayangkan seorang bernama bernama Rio ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencuat setelah Rio secara resmi melaporkan Rully pada 6 Januari 2026.
Ketika ditemui awak media, kuasa hukum Rio, Santo Nababan menegaskan pihaknya enggan untuk berdamai dengan pria yang akrab disapa Ezel tersebut.
Bukan tanpa alasan, menurut Santo, dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta itu tidak menunjukkan rasa bersalah saat melakukan konferensi pers.
"Kalau bicara damai semua juga pengin damai. Tapi yang jelas kalau tingkah laku seseorang itu tidak mencerminkan adanya rasa bersalah," kata Santo, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/1/2026).
"Atau apapun namanya itu ya yang intinya itu supaya orang yang berhubungan dengan kita itu memberikan kesempatan atau memberikan maaf. Itu yang harus dilakukan."
"Tapi kalau dilakukan klarifikasi, bantahan seolah-olah saya juga benar segala macam ya dari mana adanya pintu damai ya?" sambungnya.
Santo Nababan hanya ingin ada itikad baik dari Rully Anggi.
Tak cuma itu, Santo juga minta Rully Anggi Akbar agar meminta maaf pada kliennya.
Baca juga: Baru Meminang Boiyen, Rully Anggi Akbar Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana
"Kalau kami pribadi tim kuasa hukum enggak usah damai, buat apa damai dengan perilaku yang seperti itu?"
"Kita mengatakan dari awal juga kita konferensi pers dari tim kuasa hukum, kita meminta itikad baiknya bukan klarifikasi dan bantahan yang disampaikan gitu loh."
"Datangi orangnya meminta maaf, sampaikan bahwa yang bisa menjadi jaminan, yang bisa menjadi kepastian kan gitu kira-kira supaya dari kami sendiri bisa memberikan masukan agar diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Suami Boiyen Terancam Tindak Pidana Baru
Rully Anggi Akbar telah memberikan klarifikasi soal tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi dengan total kerugian Rp300 juta.
Baca tanpa iklan