Richard Lee dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan.
Penetapan tersangka atas Richard Lee dilakukan sejak 15 Desember 2025.
Doktif Tak Percaya Alasan Richard Lee Mangkir Pemeriksaan Polisi
Penyidik Polda Metro Jaya menunda agenda pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dokter Richard Lee, yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Penundaan dilakukan setelah tim kuasa hukum Richard Lee mengajukan permohonan karena kondisi kesehatan kliennya yang tidak memungkinkan alias sakit.
Ketidakhadiran dokter berusia 40 tahun itu, dalam agenda pemeriksaan membuat Doktif melontarkan kritik terbuka.
Doktif sendiri mengaku sangat tidak percaya dengan alasan Richard Lee mangkir pemeriksaan polisi.
Bahkan, ia menduga adanya strategi yang tengah disiapkan oleh dokter Richard.
"Kalau Doktif sendiri pribadi tidak percaya ya karena orang ini sangat manipulatif, tidak percaya sama sekali," kata wanita kelahiran Bondowoso, 12 Januari 1981 ini, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/1/2026).
"Tapi bagaimanapun juga kan ya kita tetap praduga tidak bersalah ya sebagai pihak penyidik ya bukan kita."
"Tapi kalau Doktif pribadi tidak percaya ini orang sangat manipulatif. Jadi ya silakan dan ini adalah dugaannya Doktif ini strategi dari DRL," sambungnya.
Doktif pun memberikan peringatan keras kepada Richard Lee.
Ia tak gentar dan yakin atas kebenaran pernyataan yang selama ini dirinya sampaikan ke publik.
"Doktif ingatkan ya DRL ya. Yang kamu lawan kali ini bukan macan tapi serigala ya," ujar Doktif.
"Bukan macan lagi yang kamu lawan. Serigala yang enggak takut apa-apa."
"Selama kebenaran itu benar Doktif akan terus membuka itu di depan masyarakat," terangnya.
Baca tanpa iklan