TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni masih terus bergulir.
Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026) kemarin, Ammar Zoni menghadirkan saksi meringankan.
Ammar Zoni menghadirkan dua orang saksi yakni, Susandi Sumargo dan Muhammad Febri yang diketahui sebagai tahanan bebas bersyarat dari Rutan Salemba, Jakarta.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Ammar selalu mendapat dukungan dan didampingi oleh kekasihnya, Dokter Kamelia.
Saat ditemui usai sidang, Kamelia menyebut keterangan dari saksi memang benar adanya.
Kamelia mengklaim mengetahui apa yang sebenernya dialami Ammar di dalam penjara.
"Ya bagus kok dia, emang benar gitu kejadiannya," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/1/2026).
Saksi tersebut, kata Kamelia, juga baru mengetahui soal ditemukannya barang bukti narkoba saat penggeledahan Ammar.
"Dia dengar Bang Ammar ada barang bukti baru mendengar loh, bukan dia mengatakan Bang Ammar ada barang bukti nih," beber janda satu anak itu.
Kamelia berharap, nantinya rekaman CCTV saat penggeledahan bisa dibongkar di persidangan.
Mengingat Ammar sebelumnya yang membantah dan menyebut barang bukti yang ditemukan oleh petugas bukan miliknya.
Baca juga: Kamelia Ungkap Keinginan Ammar Zoni Usai 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba: Dia Benar-benar Ingin Pulang
"Nanti pasti ada rekaman-rekaman kan."
"Ya nanti hakim pasti bisa menilai kan dari keterangan saksi," ujar Kamelia.
Kasus ini mencuat diketahui saat Ammar menjalani masa tahanan di Rutan Salemba atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.
Mantan suami artis Irish Bella itu dituding ikut terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Baca tanpa iklan