TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa masih belum menemui titik terang.
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru mengungkapkan perkembangan dari kasus tersebut.
Sebelumnya, suami sah Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli telah mengajukan restorative justice (RJ) atau jalan damai.
Namun permintaan RJ tersebut ditolak oleh Wardatina Mawa.
Andaru menyampaikan, bahwa sampai saat ini pihak Mawa belum mengindahkan soal perdamaian tersebut.
"Sampai saat ini penyidik belum menerima apakah ada perdamaian dari pelapor M terhadap terlapor," kata Andaru, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (26/1/2026).
Untuk penanganan kasus ini, lanjut Andaru, bakal ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya.
Dikatakan Andaru, Direktorat PPA merupakan Direktorat baru yang khusus menangani kasus perempuan, anak dan kaum rentan lainnya.
"Sekarang penanganannya ditangani oleyh Direktorat PPA Polda Metro Jaya."
"Ini adalah Direktorat Baru," jelasnya.
Baca juga: Insanul Fahmi Disebut Tidak Tulus Meminta Maaf ke Mawa dan Keluarga, Pakar Ekspresi: Masih Ego
Menurutnya, kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan serta anak bisa ditangani dengan fokus.
Andaru meyakini, Direktorat PPA bakal menangani kasus ini dengan profesional.
"Tujuannya supaya penanganan terhadap korban-korban baik perempuan, anak ini semakin terfokus."
"Kami yakinkan penanganannya akan lebih profesional. Nanti selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat PPA Polda Metro Jaya," terangnya.
Baca tanpa iklan