Ringkasan Berita:
- Komedian Boiyen telah mengajukan gugatan cerai untuk suaminya, Rully Anggi Akbar.
- Pihak Rully Anggi Akbar berikan respons atas gugatan cerai dari Boiyen.
- Kuasa hukum mengaku sempat diberitahu oleh Rully Anggi Akbar soal kondisi rumah tangga di tengah kasus dugaan penipuan.
TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar.
Rumah tangga yang diketahui masih seumur jagung ini terancam kandas di tengah jalan.
Hal ini setelah Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Jawa Barat.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar diketahui resmi menikah pada 15 November 2025.
Pernikahan baru berjalan dua bulan, kini Boiyen memutuskan untuk menggugat cerai sang suami.
Retaknya rumah tangga ini turut dikaitkan dengan proses hukum yang tengah dihadapi oleh pria yang akrab disapa Ezel itu.
Ezel sebelumnya dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF ke Polda Meto Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kuasa hukum Ezel, Husor Hutasoit mengaku kliennya sampai saat ini belum membicarakaan soal perceraian.
"Kita belum tahu, mungkin setelah ini kami bakalan bertemu dengan Mas Ezel," kata Husor, dikutip dari YouTube Intens Investgasi, Rabu (28/1/2026).
Menurut sepengetahuan Husor, rumah tangga kliennya dengan Boiyen terjalin baik di tengah ramaianya kasus dugaan penipuan.
Husor mengatakan, dalam pertemuan terakhir dirinya dengan Ezel, sang pengusaha mengakui rumah tangganya masih baik-baik saja.
Baca juga: Pihak Pelapor Sayangkan Sikap Suami Boiyen yang Hanya Berikan Janji tapi Tak Ada Bukti
"Saat pertemuan dengan Mas Ezel, itu rumah tangganya baik-baik saja menurut informasi Mas Ezel," bebernya.
Untuk itu, tim kuasa hukum Ezel belum bisa menanggapi lebih jauh mengenai gugatan cerai dari Boiyen.
"Makanya kami sampaikan, terkait panggilan apapun belum bisa kita klarifikasi," tandasnya.
Penjelasan Pihak PA Tigaraksa
Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin membenarkan adanya gugatan cerai tersebut dan sudah terdaftar sejak 20 Januari 2026.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAA," kata Sholahuddin.
Sholahuddin menuturkan, sidang perdana perceraian Boiyen dan Ezel telah digelar pada Selasa (27/1/2026) kemarin.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 Januari 2026," tuturnya.
Terkait isi gugatan cerai, Sholahuddin mengaku tak bisa membeberkan ke publik.
Menurutnya, gugatan perceraian tersebut kini menjadi wewenang hakim.
"Gugatan itu ranah majelis, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.
Sholahuddin hanya memastikan, sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa 3 Februari 2026, mendatang.
"Kapan agenda sidang berikutnya, di sini diagendakan kami lihat dan konfirmasi ke ketua majelis insyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," terangnya.
Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Ben Zebua, pihak Ezel membantah tudingan telah melakukan penggelapan maupun kabur dari tanggung jawab.
Ben menjelaskan kliennya memang menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Rio. Dana tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan investasi.
Uang investasi itu digunakan untuk membangun warung sate yang nantinya ada pembagian hasil dari pihak pengelola kepada investor, yakni Rio.
"Di 22 Agustus 2023 terbitlah perjanjian ini. Nah, itu yang diserahkan oleh pelapor hanya Rp200 juta. Bukan seperti yang diberitakan 300 sampai 400 juta," kata Ben.
"Jadi Rp 200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, kemudian gaji anggota dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media. Begitu," sambungnya.
Kuasa hukum lainnya, Husor Hutasoit, juga menegaskan tidak ada penggelapan dana maupun upaya lari dari tanggung jawab.
Menurutnya, dana yang diserahkan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.
Investasi tersebut digunakan untuk bisnis kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, dan masih beroperasi hingga saat ini.
"Bukan pinjam meminjam, tapi investasi. Investasi yang diberikan itu sejumlah Rp200 juta. Dan ini sebenarnya berdasarkan akta notaris yang sudah kita perlihatkan, ini masih berlaku sampai tahun 2028. Nah, jadi sampai hari ini kita membuat klarifikasi, Warung Sateman yang berada di Gejayan Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini."
"Rp 200 juta itu memang sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman," jelas Husor.
Baca juga: Suami Boiyen Minta Publik Tak Giring Opini soal Isu Penipuan Investasi, Putuskan Rehat dari Medsos
Diklaim pula, terdapat surat perjanjian antara kedua belah pihak yang berlaku hingga 2028.
Ezel juga mengaku telah menghubungi pengacara Rio untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada akhir 2025, terlebih karena sang istri, Boiyen, ikut terseret dalam pemberitaan.
Pada 27 Desember 2025, Ezel mengaku telah bertemu dengan kuasa hukum Rio dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akhirnya sepakat bertemu pada 27 Desember pukul 14.00 WIB. Saya meminta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semuanya karena menurut saya persoalan ini sudah kompleks, apalagi istri saya ikut terbawa, padahal beliau tidak tahu apa-apa,” ujar Ezel.
Ezel pun terkejut saat mengetahui adanya laporan polisi pada awal Januari 2026.
“Tiba-tiba pada tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Kemudian saya dibilang tidak ada niat baik. Padahal saya sudah berusaha menghubungi dan mengajak bertemu, tetapi di berita malah saya disebut tidak ada niat baik dan melarikan diri,” ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)
Baca tanpa iklan