TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni minta agar petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba turut diperiksa dalam perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Mantan suami Irish Bella itu mengaku keberatan apabila penanganan kasus peredaran narkoba di lapas yang menjeratnya, hanya menyeret dirinya dan lima terdakwa lain.
Menurut Ammar, mustahil dugaan peredaran narkoba Rutan Salemba tanpa adanya peran petugas.
Keyakinan itu semakin kuat setelah saksi yang dihadirkannya, Andri Setiawan Indrakusuma, mengungkap adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba.
Atas dasar itu, Ammar kembali menegaskan permintaannya agar petugas rutan ikut diproses secara hukum dalam kasus tersebut.
"Saya berharap kalau memang diproses, ya sekalian proses petugasnya juga gitu," kata Ammar Zoni di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Baca juga: Saksi di Sidang Ammar Zoni: Bandar Narkoba di Rutan Salemba Disebut Pohon, Anak Buahnya Apotek
Meski sempat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Ammar mengaku tidak mengetahui bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rumah tahanan tersebut.
Ammar juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Banyak yang bertanya gitu kan bagaimana cara barang itu masuk. Saya pun juga jujur saya nggak tahu bagaimana cara itu barang masuk," ujar Ammar Zoni.
Sementara itu, saksi yang dihadirkan oleh Ammar, Andri Setiawan Indrakusuma, memaparkan mekanisme peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ia bahkan mengakui pernah terlibat dalam praktik tersebut.
Sementara itu, Andri mengenal Ammar Zoni saat sama-sama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba.
Dalam kesaksiannya di persidangan, ia menyebut bahwa praktik jual beli narkoba memang terjadi di dalam rutan tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah bandar yang dikenal dengan sebutan pohon, sementara pihak-pihak yang berada di bawah kendali bandar tersebut disebut sebagai apotek.
Baca tanpa iklan