Namun, penyidik kemudian memberikan tabung pembanding dengan merek dan produksi yang sama untuk diuji kandungannya.
"Dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama, kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding, ada mengandung Nitrous Oxide (N2O) di tabung tersebut,” jelas Azhar.
AKBP Iskandarsyah, kemudian menegaskan bahwa berdasarkan rangkaian penyelidikan menyeluruh, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur tindak pidana berkait kematian Lula Lahfah.
(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)
Baca tanpa iklan