Tak sampai di situ saja, Doktif kembali melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan milik dokter Richard Lee.
"Selain itu, pada 2 November 2024 kemudian korban membeli lagi produk dengan merek Miss V dengan merek Miss V steam sell by Athena Group melalui salah satu media marketplace berinisial S dengan akun God the Skin by Athena seharga Rp922.000. Ternyata, setelah dicek produk tersebut repacking dari produk Re Q Pink," tutupnya.
Baca juga: Tolak Status Tersangka dari Laporan Doktif, Richard Lee Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi)
Baca tanpa iklan