Sejak awal menjalani sidang, Ammar terus membantah tudingan dirinya terlibat mengedarkan narkoba di dalam penjara.
Kasus ini mencuat diketahui saat Ammar masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya.
Ammar Bantah Jadi Bandar
Dalam persidangan, Ammar tampak emosi setelah mendengar keterangan yang disampaikan saksi di ruang sidang.
Ia membantah dirinya yang disebut sebagai bandar narkoba.
"Semuanya salah Yang Mulia, kalau bapak bilang saya sebagai bandar, saya tidak punya apa-apa di situ. Tapi bapak barusan bilang statement bapak saya adalah bandar," ucap Ammar.
Baca juga: Kamelia Tak Pernah Absen Dampingi Ammar Zoni di Persidangan
Aktor 32 tahun itu, menilai keterangan yang disampaikan oleh saksi hanya opini yang tak berdasar.
Ammar juga menyinggung soal saksi tersebut yang merupakan anggota Polri.
"Dia terlalu membangun opini."
"Maksudnya dia mentang-mentang di sini dia merasa tercoreng sebagai Polri gitu kan," sambung Ammar.
Kemudian, Ammar juga menyebut saksi tersebut merupakan orang yang sempat meminta uang Rp300 juta agar kasusnya tak dinaikkan.
Dengan keyakinan tinggi, Ammar memastikan pemerasan tersebut terjadi secara langsung di hadapannya bersama lima terdakwa lainnya.
"Dia meminta Rp300 juta di depan semua, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," tandas Ammar.
(Tribunnews.com/Ifan)
Baca tanpa iklan