Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Piche Kota angkat bicara terkait dugaan kasus rudapaksa yang menyeret namanya.
- Piche Kota resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur.
- Jebolan Indonesian Idol itu menegaskan bahwa tuduhan itu tidaklah benar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota angkat bicara terkait dugaan kasus rudapaksa yang menyeret namanya.
Baca juga: Sosok Piche Kota Indonesian Idol, Perjalanan Karier hingga Terseret Kasus Rudapaksa
Piche Kota diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial AC (16), yang masih berstatus siswi SMA.
Dalam video klarifikasi yang disampaikan, Piche Kota mengakui proses hukum sejauh ini tengah ia jalani.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Piche Kota dalam pernyataannya dikutip Tribunnews.com, Senin (23/2/2026).
Jebolan Indonesian Idol itu menegaskan bahwa tuduhan yang disangkakan kepadanya tidaklah benar.
“Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," katanya.
Bersuara, Piche Kota Ucap Demi Keadilan
Piche Kota juga siap untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada,” lanjutnya.
Baca juga: Polisi Beber Kronologi Dugaan Rudapaksa Piche Kota Idol: Berawal dari Miras di Hotel
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk upaya memperjuangkan keadilan bagi dirinya.
Ia kembali menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri, dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Piche Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan, seraya berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil.
Kronologis Kasus Dugaan Piche Kota Lakukan Rudapaksa
Peristiwa rudapaksa tersebut diduga terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah hotel di wilayah Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Baca tanpa iklan