TRIBUNNEWS.COM - Perubahan musisi senior Fariz RM usai bebas dari kasus narkoba dibeberkan kuasa hukum, Deolipa Yumara.
Fariz RM diketahui sempat diamankan kepolisian di Bandung, Jawa Barat, atas ke pemilikan sabu dan ganja, pada Rabu (18/2/2025).
Atas kasus tersebut, Fariz RM harus menjalani masa tahanan selama 10 bulan.
Tercatat Fariz RM sudah empat kali terjerat kasus narkoba.
Adapun baru-baru ini, pelantun tembang Sakura itu akhirnya sudah menghirup udara bebas.
Sang kuasa hukum, Deolipa Yumara, menyebut Fariz RM kini memang sudah bertobat.
Bahkan Deolipa memastikan kliennya tersebut sudah bertobat sejak berada di penjara.
"Setelah dari diklat (penjara) ya berubah memang, sudah bertobat."
"Jadi Bang Fariz itu sudah lama bertobat sebenarnya, tapi belum terpublikasikan," kata Deolipa , dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (2/3/2026).
Perubahan dan keputusan terbesar dari Fariz yakni juga memilih meninggalkan dunia sosial media serta tak mau gunakan handphone lagi.
"Kenapa gak pegang handphone, itu lah salah satu bentuk pertobatan," lanjut Deolipa.
Baca juga: Fariz RM Mengaku Bebas Dari Lapas Tanpa Dijemput: Kayak di Film, Bawa Tas dan Pulang Sendiri
Pada kesempatan itu, Fariz sendiri pun membenarkan soal keputusannya tak pakai handphone lagi.
Musisi 67 tahun itu mengaku tak mau terjerumus ke lubang yang sama lagi.
Namun Fariz memastikan masih menerima tawaran pekerjaan yang kini dihandle oleh manajemen.
"Saya nggak mau terdistorsi lagi ya dengan mainstream lah."
Baca tanpa iklan