TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee kembali memicu perhatian publik.
Ia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat malam (6/3/2026) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh rekan sejawatnya, Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).
Ia menduga sejumlah produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee berpotensi merugikan konsumen.
Doktif, yang dikenal kerap tampil mengenakan topeng saat memberikan edukasi soal skincare di media sosial, menilai terdapat klaim yang dianggap menyesatkan.
Karena itu, ia meminta agar Richard Lee mengembalikan uang kepada konsumen yang merasa dirugikan.
Meski telah melaporkan Richard Lee, Doktif sebelumnya sempat datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa makanan untuk berbuka puasa bagi Richard Lee dan sejumlah penghuni sel lainnya.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk sikap kemanusiaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada status keagamaan Richard Lee.
Ia sebelumnya mengungkapkan telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar tahun 2023.
Namun pengumuman tersebut baru disampaikan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Baca juga: Adik Nikita Mirzani Beri Sindiran untuk Richard Lee yang Kini Ditahan Buntut Laporan Doktif
Proses syahadat Richard Lee disebut dibimbing oleh Derry Sulaiman di Palembang.
Ia juga diketahui melakukan syahadat ulang pada Rabu, 5 Maret 2025.
Meski demikian, Doktif mengaku masih meragukan status mualaf Richard Lee.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa Richard Lee tidak menjalankan ibadah puasa.
Baca tanpa iklan