Untuk proses penukaran, Pembeli Tiket (Pemesan Utama) wajib membawa:
- Kartu identitas (KTP/KK/SIM/Paspor)
- Voucher elektronik Tiket.com
Jika penukaran diwakilkan oleh orang lain, maka wajib membawa:
- Voucher elektronik yang sudah dicetak
- Salinan kartu identitas pemegang tiket asli
- Surat kuasa bermaterai Rp10.000 yang telah ditandatangani
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa gelang yang hilang atau rusak tidak akan diganti dengan alasan apa pun.
Sehingga penonton diminta untuk menjaga wristband dengan baik setelah penukaran.
(Tribunnews.com/Farra)
Artiker Lain Terkait Konser LANY
Baca tanpa iklan