TRIBUNNEWS.COM - Pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu kembali bicara soal status mualaf yang dipersoalkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
Perseteruan Richard Lee dengan Doktif berbuntut panjang.
Hubungan keduanya masih memanas buntut aksi saling lapor.
Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Di tengah memanasnya kasus tersebut, status mualaf dari Richard Lee sempat dipertanyakan oleh Doktif.
Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Atas hal tersebut, Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terhadap tuduhan-tuduhan negatif dari Doktif.
"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dokter Richard itu," ujar Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Abdul menyayangkan pernyataan dari Doktif yang menyebut Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati publik.
Baca juga: Pihak Richard Lee Sentil Sikap Doktif, Sebut Ganggu Jalannya Proses Penyidikan
Menurut Abdul, seseorang tak berhak mengomentari mengenai keyakinan yang dijalani oleh orang lain.
"Itu kan pernyataan telak, bagaimana ukuran dia menilai seseorang menggunakan agama untuk menarik simpati," katanya.
Karena sudah menyangkut ranah privasi, pihaknya siap menindaklanjuti ke jalur hukum.
Saat ini pihak Richard Lee masih menunggu waktu yang tepat untuk memasukan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca tanpa iklan