TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya buntut laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) soal kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kondisi terkini Richard Lee di dalam tahanan dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu.
Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu, disebut dalam kondisi baik dan sehat di dalam tahanan.
"Kalau Dokter Richard sampai hari ini saya baru mengunjungi beliau ya dia fit sehat, baik," beber Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Abdul mengatakan, bahwa Richard Lee saat ini terus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya terkait proses hukum yang masih berjalan.
"Ini dia tinggal tunggu tahapan selanjutnya dari petunjuk-petunjuk yang diberikan, kemarin kan sudah diperiksa," katanya.
Ia menegaskan perkara tersebut belum naik ke tahap P21.
Namun berkas perkara disebutnya sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian.
"Kita belum tahu, belum ada masuk P21, kita masih nunggu nih."
"Kan kemarin berkas katanya sudah dikirim balik, dari polisi ke kejaksaan terus udah balik," terangnya.
Perseteruan ini berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Baca juga: Richard Lee Siapkan Langkah Hukum Terkait Status Mualaf yang Dipersoalkan Doktif
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Pihak Richard Lee Sebut Doktif Ganggu Jalannya Proses Penyidikan
Pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Richard Lee kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.
Sama seperti sebelumnya, Doktif turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Baca tanpa iklan