TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat mualaf dokter kecantikan Richard Lee resmi dicabut.
Informasi ini diumumkan oleh pendakwah Henny Kristianto untuk menanggapi penyalahgunaan sertifikat tersebut.
Richard Lee mengeklaim dirinya telah memeluk agama Islam sejak 5 Maret 2025 silam.
Namun, kini di tengah kasus hukum dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif alias Doktif, status mualafnya diperdebatkan.
Belakangan, pendakwah Henny Kristianto yang bertanggung jawab atas sertifikat itu pun angkat bicara.
Henny membenarkan pihaknya memutuskan untuk mencabuut sertifikat mualaf Richard Lee yang seharusnya digunakan sebagai syarat administrasi untuk mengurus pergantian keyakinan pada kartu tanda penduduk (KTP).
Sayangnya, sertifikat itu justru akan digunakan pihak Richard Lee untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.
Ini memicu kekecewaan di pihak Henny.
"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'".
"Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).
Dia menilai tidak seharuasnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.
Baca juga: Doktif Desak Kepolisian untuk Dalami Keterlibatan Istri Richard Lee Dalam Penjualan Produk Skincare
"Akhirnya saya pikir, loh ini kok sertifikat mualafnya harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi di pengadilan. Otomatis saya kan akan bolak-balik pengadilan," lanjutnya.
Pihaknya menegaskan telah mencabut keabsahan sertifikat itu.
"Terus kok dibuat bahan saling berantem, saling menyerang? Makanya saya putuskan cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku," tegas Hanny.
Baca tanpa iklan