“HP, baju saya masih di sana, sama KTP, gaji pun belum dikasih sampai sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak terlapor disebut membantah tuduhan penganiayaan tersebut.
Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, menegaskan bahwa laporan yang dibuat kliennya telah melalui prosedur, termasuk adanya visum sebagai bukti awal.
“Laporan ini tidak mungkin diterima kalau tidak ada visum. Nanti penyidik yang akan membuktikan apakah unsur penganiayaan itu terpenuhi atau tidak,” jelasnya.
Membantah, Rien Wartia Laporkan Balik
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Rien Wartia alias Erin menegaskan bahwa tuduhan kliennya melakukan kekerasan terhadap asisten rumah tangga adalah tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan.
Siti Hajar selaku kuasa hukum menyebut, Erin justru menjadi korban pencemaran nama baik.
Hal itu diduga terjadi dari disebarkannya isu tersebut melalui media sosial dan dari pihak penyalur ART.
“Yang mana dalam hal ini Mbak Erin dikatakan melakukan penganiayaan, padahal tidak benar itu semua," kata Siti Hajar di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
"Justru beliau menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Siti Hajar.
Ia menjelaskan, informasi yang beredar disebut berasal dari pihak penyalur yang kemudian disampaikan oleh ART terkait. Namun menurutnya, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Sebagai langkah awal, pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Selain itu, mereka juga berencana mengirimkan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam penyebaran informasi tersebut.
“Kita akan melakukan somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu melakukan pencemaran dan membuat fitnah,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya, Ramdani, menambahkan bahwa kliennya mengalami tekanan akibat tudingan tersebut.
Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Klien kami ini merasa sangat sakit. Apa yang disampaikan di media sosial itu tidak benar, tidak pernah ada,” ujarnya.
“Media sosialnya pun akan kami kejar, pencemaran nama baik, fitnah, dan dalang-dalang di belakangnya,” katanya.
Meski demikian, pihak Erin tetap membuka ruang komunikasi jika ada keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Baca tanpa iklan