News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Kamelia Yakini Ammar Zoni Bukan Bandar Narkoba, Ungkap Alasan Terus Dampingi sang Kekasih

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Kamelia masih terus mendampingi kekasihnya, Ammar Zoni dan mengawal kasus peredaran narkoba.

Ammar Zoni diketahui telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Meski Ammar mendapatkan hukuman yang cukup tinggi, Kamelia terus mencari keadilan untuk kekasihnya.

Kamelia menyebut masih ada langkah-langkah hukum lain agar Ammar bisa dibebaskan seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Peninjauan Kembali (PK) adalah upaya hukum luar biasa untuk meminta peninjauan ulang atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Masih banyak langkah-langkah kayak PK, kita sangat yakin dengan PK," ujar Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/5/2026).

Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu juga masih meyakini bahwa Ammar bukan seorang bandar narkoba.

Bukan tanpa alasan, sejak awal dekat dengan Ammar, Kamelia mengetahui kejadian sebenarnya dari cerita sang aktor.

"Saya sampai detik ini yakin kalau Bang Ammar itu bukan bandar, bukan pengedar."

"Karena saat itu saya yang lagi dekat sama Bang Ammar saya tahu di kamarnya bagaimana, isinya siapa aja saya tahu gitu," terang Kamelia.

Karena hal tersebut, Kamelia masih meyakini bahwa Ammar tak bersalah dalam kasus ini.

Baca juga: Kamelia Kecewa Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Minta Kasus Kekasihnya Ditelaah Lagi

Hal itu pula yang membuat Kamelia terus mendampingi Ammar sampai detik ini.

"Jadi kenapa saya masih tetap ada di sampingnya Bang Ammar? Karena saya tahu dia bukan pengedar atau bandar."

"Masa saya harus diam aja kalau saya tahu, enggak boleh dong," tandas Kamelia.

Keluarga Terpukul Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan

Pada proses sidang sebelumnya, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya ditempatkan sementara di Lapas Narkotika, Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini