News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ada Pengacara Baru, Keluarga Ammar Zoni Tegaskan Tak Ada Pecah 2 Kubu: Tujuannya Satu

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni masih mencari keadilan dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta.

Pada sidang putusan vonis, Kamis (23/42026) lalu, Ammar Zoni telah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Meski vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan 9 tahun penjara, Ammar Zoni tetap mencari keadilan dalam kasusnya.

Usai mendapatkan vonis, Ammar menunjuk pengacara baru, Krisna Murti, untuk membantu dalam menentukan upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK).

Ditambahnya pengacara baru tersebut merupakan rekomendasi dari kekasih Ammar, Dokter Kamelia.

Namun dengan adanya pengacara baru itu, tersebar kabar bahwa kini terjadi pecah dua kubu antara pengacara baru dengan pihak pengacara lama Ammar.

Terkait adanya kabar miring tersebut,  adik Ammar, Aditya Zoni memberikan bantahannya.

"Enggaklah, masa sampai pecah kubu, enggak ada," ucap Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (15/5/2026).

Aditya menegaskan, segala upaya yang dilakukan saat ini semata-mata untuk kebaikan Ammar.

Meski kini ada dua tim pengacara, ia menyebut tujuannya satu yakni untuk Ammar agar mendapatkan keadilan dalam kasus narkoa.

"Ini semua kan untuk kebaikan Bang Ammar kan, ini semua tujuannya satu gitu loh untuk Bang Ammar."

"Nggak ada pecah-pecah kubu kok," tegasnya.

Baca juga: Ammar Zoni Ngaku Tidur Tak Nyaman hingga Kaki Ditekuk saat di Nusakambangan: Bisa Lumpuh Lama-lama

Di sisi lain, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar yang sejak awal mendampingi kasus sang aktor, mengaku pihaknya memang tak ikut campur dengan rencana PK yang bakal diajukan oleh pengacara baru dalam waktu dekat.

Jon Mathias menyebut ada perbedaan pandangan dari pihaknya dengan pihak Krisna Murti.

"Ya kalau itu kan karena saya dengan pengacara baru ini idak sepaham dan sependapat, ya kita serahkan ke yang baru kan, energi baru ini gimana," ujar Jon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini