Namun pihaknya tetap berdoa agar PK tesebut bisa diterima.
Jika PK yang diajukan gagal, Jon memastikan pihaknya bakal melakukan upaya hukum lagi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
"Ya mudah-mudahan dia berhasil ya kita alhamdulillah kan."
"Kalau enggak berhasil ya nanti ya tentu kita kan sekarang lagi berupaya mencari novum (bukti) karena PK itu kan bisa dua kali," ungkap Jon.
Jon Mathias Sebut PK Berpeluang Kecil Diterima
Jon Mathias memiliki pandangannya sendiri atas PK yang bakal diajukan oleh pengacara baru dalam waktu dekat.
Menurut pengalaman pihaknya, bahwa PK yang diajukan secara tergesa-gesa kemungkinan keberhasilannya kecil.
"Baik dari segi pengalaman, baik peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami ya mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil sepuluh persen," ujar Jon
Kemudian, Jon juga menanggapi soal pengacara baru yang seolah menyinggung pelayanan pihak Direktoral Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) atas sikap serta pemindahan Ammar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Masih Jadi Kuasa Hukum Sah Ammar Zoni, Jon Mathias Ungkap Alasan Mau Bantu sang Aktor
Menurutnya, pihak Ditjenpas selama ini telah memberikan pelayanan yang baik kepada Ammar.
"Dengan adanya sikap dari PH yang selalu memberi alasan seolah-olah ada kesalahan dari pihak Ditjenpas dengan pemindahan Ammar, kami tidak ikut-ikut."
"Karena sebenarnya yang perlu diketahui selama ini pelayanan dari Ditjenpas baik waktu Ammar di NK, baik juga di Rutan Salemba ya memberikan pelayanan yang baik," beber Jon.
Melihat hal itu, Jon menilai pengacara baru Ammar belum memahami secara keseluruhan mengenai apa yang dialami Ammar.
"Menurut pendapat kami ya mungkin pihak yang baru belum mengetahui yang sebenarnya apa-apa aja yang sudah diberikan pelayanan oleh pihak Ditjen pas terhadap hak-hak Ammar, semua dipenuhi," tutur Jon.
(Tribunnews.com/Ifan)
Baca tanpa iklan