TRIBUNNEWS.COM - Konflik hukum antara Rien Wartia Trigina alias Erin dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, kini memasuki babak baru.
Persoalan yang awalnya bergulir di kepolisian kini ikut menyentuh ranah legislatif setelah komisi III DPR RI ikut membersamai dan mengawal kasus Herawati ini.
Sebelumnya, mantan istri komedian Andre Taulany itu dilaporkan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Tak berhenti di situ, Erin kemudian melaporkan balik mantan ART-nya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta pencemaran nama baik.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran foto area rumah pribadi milik Erin, termasuk garasi hingga kendaraan, ke media sosial tanpa izin.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Erin bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, memilih mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta untuk memberikan klarifikasi sekaligus meminta Komisi III bersikap netral dalam menyikapi perkara yang menyeret kedua belah pihak.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya kekhawatiran terkait objektivitas penanganan kasus.
Terlebih, sempat muncul kabar mengenai kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menyebut laporan Erin berpotensi tidak diproses lebih lanjut.
Sunan Kalijaga menilai hukum seharusnya berlaku setara tanpa memandang latar belakang seseorang.
Menurutnya, kedatangannya ke DPR didasari iktikad baik sebagai warga negara yang ingin memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan adil.
Sunan menjelaskan bahwa kehadiran mereka bukan soal diundang atau tidak, melainkan bentuk partisipasi sebagai rakyat yang mencari keadilan.
Baca juga: Komentar Rieke Diah Pitaloka soal Kasus Erin Eks Andre Taulany vs ART, Singgung Perlindungan Korban
“Diundang atau tidak diundang, kami beriktikad baik datang, hadir ke rumah rakyat. DPR rumah rakyat, kami rakyat, saya pun rakyat."
"Kita sama-sama ketahui bahwa undang-undang itu dibuat, ya, untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali apakah dia seorang konglomerat, seorang jenderal, seorang pejabat, seorang Ibu Erin, atau seorang ART, itu sama semua di mata hukum,” ungkap Sunan Kalijaga, dikutip Tribunnews dalam YouTube Cumicumi, Selasa (19/5/2026).
Lebih lanjut, Sunan berharap Komisi III DPR RI ikut mengawal laporan dari kedua pihak secara berimbang tanpa keberpihakan.
“Maka kami sangat mendukung, ya, Bapak Ketua Komisi III DPR RI, khususnya dalam hal ini Pak Habiburokhman, untuk sama-sama kita mengawal baik laporan dari klien kami, Ibu Erin, dan laporan dari pihak Ibu Hera. "
Baca tanpa iklan