News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan Usul Aturan Mahasiswa Baru Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif Saat Daftar Ulang

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWA BARU - Ribuan mahasiswa mengucapkan janji sebagai mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Sidang Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Semester I Tahun Akademik (TA) 2025/2026 di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/8/2025). Dalam sidang terbuka tersebut, ITB menyambut 7.671 mahasiswa baru untuk Semester I TA 2025/2026 dari berbagai program sarjana, magister, doktor hingga program profesi. Mahasiswa sarjana ITB tahun ini berasal dari 32 provinsi, dengan jarak terjauh ditempuh oleh mahasiswa asal Merauke, Papua. ITB juga menerima 33 mahasiswa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), 10 mahasiswa peserta program afirmasi pendidikan, serta 451 mahasiswa penerima KIP-Kuliah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Ringkasan Berita:

  • Rencana mahasiswa baru memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif saat mendaftar kuliah, bertujuan memastikan mahasiswa memiliki perlindungan kesehatan sejak awal masa pendidikan
  • Langkah ini penting karena banyak mahasiswa harus tinggal jauh dari keluarga selama kuliah
  • Kebijakan itu lahir dari pengalaman kampus menghadapi mahasiswa yang sakit atau mengalami kecelakaan tanpa perlindungan jaminan kesehatan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan tengah menyiapkan rencana mahasiswa baru memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif saat mendaftar kuliah.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito dalam sambutannya dalam rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). 

Lebih lanjut ia menyebutkan jika pihaknya sudah mengirim surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Tujuannya untuk membuka kerja sama agar kampus dapat memastikan mahasiswa memiliki perlindungan kesehatan sejak awal masa pendidikan.

Baca juga: Klaim JHT dan JKP Melonjak, Legislator PDIP Warning Ketahanan Dana BPJS Ketenagakerjaan

“Jadi kita sedang merencanakan dan bersurat ke Kemendikti untuk bisa diterima, untuk bisa mengajukan kerja sama bahwa nanti setiap mahasiswa yang mendaftar, BPJS-nya harus aktif, untuk menambah kepersertaan ,” ujarnya. 

Menurutnya, langkah ini penting karena banyak mahasiswa harus tinggal jauh dari keluarga selama kuliah.

Kondisi tersebut membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan dasar, terutama saat mahasiswa sakit mendadak atau mengalami kecelakaan.

“Saya rasa nanti lebih menguntungkan apabila mahasiswanya punya jaminan kesehatan selama kuliah. Terutama mereka yang pindah-pindah tempat atau dari luar kota,” lanjutnya.

Bukan Sekadar Administrasi Kampus

Rencana ini dinilai bukan hanya urusan administrasi pendidikan. Di lapangan, banyak perguruan tinggi menghadapi persoalan ketika mahasiswa membutuhkan layanan kesehatan tetapi tidak memiliki BPJS aktif.

Kondisi itu ternyata sudah lama dirasakan Universitas Padjadjaran.

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Sp.M(K), M.Kes., Ph.D.. mengatakan kampusnya sudah menerapkan kebijakan serupa sejak dua tahun lalu.

“Sebetulnya sudah melaksanakan itu. Ya, jadi seluruh mahasiswa baru ini akan tetapi wajibkan untuk kalau tidak aktif BPJS-nya tidak bisa dapat uang sebagai mahasiswa,” ujarnya.

Menurut Arief, kebijakan itu lahir dari pengalaman kampus menghadapi mahasiswa yang sakit atau mengalami kecelakaan tanpa perlindungan jaminan kesehatan.

“Kami sering mendapatkan mahasiswa tiba-tiba sakit, tiba-tiba kecelakaan, nggak punya BPJS. Itu jadi sulit siapa yang menerimanya,” katanya.

Mahasiswa Perantau Jadi Sorotan

Persoalan paling sering terjadi pada mahasiswa perantau yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Saat mahasiswa pindah kota untuk kuliah, status kepesertaan mereka sering tidak otomatis aktif di daerah baru.

“Hanya sekarang yang jadi permasalahan biasanya adalah ada mahasiswa yang ditanggung oleh pemerintah daerah BPJS-nya, PBI, atau apapun. Begitu pindah, pemerintah daerahnya tidak otomatis. Nah, itu yang sekarang menjadi masalah,” ujar Arief.

Karena itu, Unpad mendukung langkah BPJS Kesehatan yang ingin memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah.

Menurut Arief, kampus sangat memahami pentingnya perlindungan kesehatan bagi mahasiswa selama masa pendidikan.

Meski aturan kepesertaan aktif sudah diterapkan, kampus mengaku masih menghadapi tantangan lain.

Banyak mahasiswa hanya mengaktifkan BPJS saat proses daftar ulang, tetapi tidak melanjutkan pembayaran iuran rutin setiap bulan.

Akibatnya, status kepesertaan kembali nonaktif.

“Hanya tantangannya kadang-kadang mahasiswa itu aktif pada saat daftar ulang. Setelah itu tidak aktif lagi,” ujar Arief.

Saat ditanya apakah persoalannya terkait pembayaran bulanan, ia membenarkan.

“Iya, karena pembayaran tiap bulan. Itu juga tantangan untuk kami,” katanya.

Karena itu, kampus bahkan harus melakukan pengecekan rutin terhadap status BPJS mahasiswa.

“Jadi, nanti tiap bulan kami harus cek terus BPJS,” ujarnya.

Selain mendorong kepesertaan aktif mahasiswa, Unpad juga mengaku ingin terlibat dalam penguatan sistem jaminan kesehatan nasional.

Arief mengatakan kampus memiliki komitmen melakukan riset hingga program beasiswa yang berkaitan dengan pengembangan BPJS Kesehatan.

“Sehingga harapannya perguruan tinggi dapat bergerak aktif untuk bisa memperbaiki layanan BPJS,” katanya.

Menurutnya, program BPJS Kesehatan merupakan layanan penting yang perlu terus diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk mahasiswa.

 

(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini