Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Rien Wartia Trigina berencana mendatangi DPR RI untuk memberikan klarifikasi terkait polemik dengan mantan ART nya.
- Erin ingin memberikan penjelasan dari sisi Erin agar publik tidak hanya mendengar satu pihak saja.
- Erin disebut akan membawa sejumlah bukti dan penjelasan terkait tuduhan penganiayaan ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rien Wartia Trigina alias Erin berencana mendatangi DPR RI untuk memberikan klarifikasi terkait polemik dengan mantan asisten rumah tangga (ART)-nya, Herawati.
Langkah tersebut diambil setelah pihak Herawati lebih dulu mengadukan persoalan tersebut ke DPR.
Baca juga: Rien Wartia Mengaku Trauma, Nama Baiknya Hancur Usai Dituduh Aniaya ART
Kuasa hukum Erin mengatakan pihaknya ingin memberikan penjelasan dari sisi Erin agar publik tidak hanya mendengar satu pihak saja.
“Mungkin dalam waktu dekat klien kami akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) ke DPR untuk mengimbangi pemberitaan dari Hera,” kata kuasa hukum Erin dikutip dari kanal youtube Intens Investigasi, Kamis (21/5/2026).
Siap Bawa Bukti
Dalam agenda tersebut, mantan istri Andre Taulany disebut akan membawa sejumlah bukti dan penjelasan terkait tuduhan penganiayaan yang diarahkan kepadanya.
“Kami akan kasih bukti-buktinya supaya bisa didengar dari dua pihak,” lanjutnya.
Selain DPR, pihak Erin juga mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Meski begitu, kuasa hukum Erin menegaskan proses hukum utama tetap berjalan di kepolisian.
“Untuk proses hukum tetap di aparat penegak hukum dan kami akan patuh mengikuti prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI memanggil Herawati,hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/5/2026) siang.
RDP tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI, yang digelar bertujuan untuk mendengar langsung apa yang terjadi dengan Herawati, terhadap majikannya sendiri, Erin.
Erin bersama tim penasehat hukumnya, Sunan Kalijaga juga turut datang menghadiri RDP sebagai tamu, bukan sebagai yang dimintai keterangan.
Komisi III DPR RI dikabarkan meminta penegak hukum untuk meneruskan laporan Hera, terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Erin.
Baca tanpa iklan