News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sarwendah Vs Ruben Onsu Memanas! Perjanjian Perceraian Diungkit, Terbongkar Rumah Jadi Jaminan Utang

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Artinya kan Ruben nggak tidak menguasai sepenuhnya seperti apa yang diatur dalam perjanjian. Yang buat perjanjian pihak sana, notarisnya pihak sana."

"Nah, tapi yang didengung-dengungkan selalu adalah apa yang menjadi haknya mereka. Ini kan nggak benar ini," tukasnya.

Sarwendah Dianggap Hanya Tuntut Kewajiban Ruben Onsu,Bagaimana dengan Haknya?

Kuasa Hukum Ruben Onsu menilai, pihak Sarwendah selama ini lebih banyak menuntut hak dari kliennya dibandingkan dengan memberikan kewajibannya kepada pihak Ruben.

"Kalau kita ingin melaksanakan suatu kesepakatan atau perjanjian itu kan yang harus dilaksanakan itu kan tidak hanya hak kita, tapi juga kewajiban kita."

"Tapi faktanya kan tidak berimbang, lebih banyak melaksanakan lebih banyak menuntut hak daripada melaksanakan kewajiban," tembaknya.

Dalam kesempatan itu, sang kuasa hukum  pun mengungkap sedikit tentang isi perjanjian kliennya dengan Sarwendah terkait masalah anak.

"Berkaitan dengan mengenai masalah apa yang menjadi aturan-aturan tanggung jawab, hak dan kewajiban pembagian aset dan juga waktu untuk bertemu dengan anak. Itu semua kan sudah diatur ya."

"Perjanjian itu dibuat tanggal 3 bulan 6 2024. Jadi bayangkan sebentar lagi akan ulang tahun yang kedua ini perjanjiannya," beber sang kuasa hukum.

Dikatakan oleh Minola, sebagian besar dari isi perjanjian tersebut adalah usulan dari penyanyi yang akrab disapa Wenda tersebut.

"Kalau yang sepanjang yang kami ketahui itu juga dari pihak sana pihak S ya. 'Saya mau yang ini, kamu yang itu, saya mau ini', itu semuanya di sana ya."

"Termasuk mengenai masalah anak itu semuanya kita terimanya konsepnya itu sudah dari notaris dan kita hanya ada beberapa koreksi dan setelah semua pihak tanda tangan kita dikasih salinannya," lanjutnya lagi.

Sang kuasa hukum pun lantas menyinggung hak-hak yang seharusnya diterima oleh sang klien.

"Ya, di sini minta hak melulu, tapi pas ke sana ngomong kewajiban terus. Ke Ruben kewajiban terus. Haknya Ruben tidak direalisasikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Anita/Wartakota/Arie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini