Sebagai informasi, bahtera rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah resmi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai secara verstek pada 24 September 2024 lalu.
Dalam amar putusan tersebut, hak asuh ketiga anak mereka memang jatuh ke tangan Sarwendah.
Hal ini terjadi lantaran Ruben sejak awal pendaftaran perkara hanya mengajukan gugatan cerai murni tanpa memasukkan poin tuntutan hak asuh anak.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
Baca tanpa iklan