"Memang adanya suatu perjanjian yang pada prinsipnya memang hak-hak klien kami yang belum diterima. Karena memang pada prinsipnya, klien kami sebagai artis dan memang secara patut dan layak supaya mendapatkan memang haknya," kata Dede Rahmat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dede menegaskan, pihaknya telah menyampaikan berbagai poin keberatan kepada pihak yang menandatangani kerja sama dengan PT HAS.
"Kami sudah menyampaikan terkait hal itu, semua poin-poin sudah kami sampaikan terkait itu. Jadi, semua informasi itu sudah tersampaikan sebenarnya," lanjutnya.
Hingga kini belum diketahui apakah laporan yang hendak dibuat Ratu Sofya berkaitan langsung dengan polemik somasi dari HAS Pictures atau persoalan lainnya.
Pihak Ratu Sofya juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi laporan yang akan disampaikan kepada kepolisian.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
Baca tanpa iklan