News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Doktif Vs Richard Lee

Berkas Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejati Banten, Richard Lee Siap Jalani Sidang

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS RICHARD LEE - Richard Lee (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Dokter Richard Lee siap jalani sidang usai berkas perkaranya soal dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dilimpahkan ke Kejati Banten.

Ringkasan Berita:

  • Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera disidangkan. 
  • Berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejati Banten dan kini menunggu jadwal sidang.
  • Richard Lee mengaku siap menghadapi persidangan terkait laporan Dokter Detektif. 
  • Ia menyatakan tidak gentar karena merasa tidak bersalah dalam perkara tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee segera disidangkan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, Agung Made Suarja.

Agung Made menyampaikan bahwa berkas perkara Richard Lee telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten (Kejati) dan kini tengah menunggu jadwal sidang.

"Berkas sudah kita limpahkan, tinggal menunggu jadwal sidang aja," kata Agung, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (8/6/2026).

Sementara sebelumnya, Richard Lee saat ditemui mengaku sudah siap menjalani persidangan.

Dirinya tak gentar menghadapi proses hukum karena merasa dirinya tak bersalah dalam kasus yang dilaporkan seterunya, Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

"Saya sudah siap untuk sidang, udah nggak sabar juga untuk bersidang," ucap Richard Lee.

Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu juga menegaskan dirinya tak pernah menjual produk skincare tanpa izin.

Ia menyebut seluruh produknya sudah terdftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Selama saya praktik, selama saya tugas sebagai seorang dokter, saya tidak pernah jualan skincare yang tidak punya izin."

"Saya selalu jualan skincare yang BPOM," tegasnya.

Baca juga: Meski Memaafkan Richard Lee, Doktif Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan usai Berkas Dinyatakan P21

Perseteruan Doktif dan Richard Lee menanas berawal dari aksi saling lapor.

Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sedang Richard Lee sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Doktif Minta Komisi Yudisial untuk Kawal Hakim di Persidangan

Di sisi lain, Doktif tak tinggal diam karena kasus yang ia laporkan terhadap Richard Lee segera disidangkan.

Doktif meminta Komisi Yudisial (KY) untuk turut mengawal hakim di persidangan.

Ia takut jika proses hukum berjalan tak sesuai lantaran menilai Richard Lee sosok yang manipulatif.

"Kami akan mengirimkan surat, karena manusia ini sangat manipulatif," ujar Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Doktif Siap Kawal Sidang Richard Lee Usai Berkasnya Naik P21

Dalam waktu dekat pihak Doktif akan mengirimkan surat kepada KY terkait permintaan mengawal hakim di persidangan.

Langkah tersebut diambil Doktif sekaligus untuk membuktikan bahwa Richard Lee tak kebal hukum.

"Nanti insyaAllah kita minggu depan akan mengirimkan surat ya untuk pengawalan hakim di persidangan dari DRL ya. Kan dia dikenal sebagai seseorang yang kebal hukum," jelasnya.

Selain itu, Doktif juga ingin kasus ini menjadi contoh bahwa proses hukum yang berjalan di Indonesia harus tegak lurus.

Wanita yang dikenal kerap mengulas produk skincare ini menginginkan Richard Lee bertanggung jawab atas ulahnya.

"Jadi sebenarnya kasus ini bisa menjadi role model untuk kasus-kasus yang lain atau seluruh warga negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum."

"Ya meskipun mempunyai link sekuat apapun, mempunyai harta sebanyak apapun ya selama anda salah ya tetap bertanggung jawab gitu," tukasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini